PR DEPOK - PKH tahap 3 2023 akan disalurkan kembali di bulan Agustus, untuk masyarakat miskin dan kurang mampu.
PKH tahap 3 2023 adalah bantuan uang tunai, dengan syarat sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Segera cek penerima bansos secara online pakai KTP asli di cekbansos.kemensos.go.id, pastikan memasukan data dengan valid.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Gudeg di Jakarta Pusat, Lezat dan Ngangenin, Simak Lokasinya
PKH tahap 3 2023 masih disalurkan hingga saat ini, dan akan berakhir sampai bulan September 2023.
Masyarakat masih berkesempatan mendapatkan bansos uang tunai, dengan nilai yang berbeda-beda.
Nilai tersebut dibedakan dengan kategori yang terdaftar, ada kategori Ibu Hamil, Balita, Anak sekolah, Lansia, dan Penyandang Disabilitas.
Baca Juga: Nikmat dan Legit! 9 Gudeg Terbaik di Jakarta Selatan, Cocok untuk Sajian Keluarga
Masyarakat yang masuk kategori akan menerima bantuan uang tunai dari Rp225.000 sampai Rp750.000 setiap 3 bulan sekali.