Mudah dan Cepat! Cara Mendapatkan Bansos Pemerintah dengan Menjadi KPM

- 6 Agustus 2023, 10:23 WIB
Ilustrasi - Bansos pemerintah untuk membantu masyarakat tidak mampu.
Ilustrasi - Bansos pemerintah untuk membantu masyarakat tidak mampu. /Instagram @palaranku/

PR DEPOK – Mendapatkan bansos pemerintah menjadi lebih mudah dengan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

 

Inilah cara yang mudah dan cepat untuk mendapatkan bansos pemerintah dengan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program bansos pemerintah ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan tertentu untuk menerima bantuan secara rutin setiap bulannya.

Bagaimana caranya? Simak penjelasan dari hasil rangkuman PikiranRakyat-Depok.com berikut ini!

Baca Juga: 5 Tempat Penjual Soto di Kota Cimahi, Wajib Dikunjungi Bersama Keluarga Tercinta

Langkah pertama, untuk menjadi KPM, masyarakat perlu mendaftar terlebih dahulu di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online atau offline. Namun, disarankan untuk mendaftar secara online karena lebih cepat dan mudah.

 

Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi KPM dan berhak menerima bansos pemerintah. Ketentuan tersebut meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) WNI.
  • Berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu.
  • Belum pernah menerima bantuan sosial sebelumnya.
  • Tidak berasal dari keluarga pejabat seperti Komisaris, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

 Baca Juga: 9 Rekomendasi Rawon Paling Favorit di Gresik, Rasanya Maknyus, Ini Alamatnya

Bagi yang memenuhi ketentuan di atas, segera daftarkan diri ke DTKS Kemensos.

Mendaftar DTKS Kemensos secara online merupakan proses yang sangat sederhana dan praktis.

 

Untuk melakukan pendaftaran, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store.
  • Buka Aplikasi Play Store dan buat akun baru.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  • Isi alamat email dan nomor telepon aktif.
  • Buat username dan password.
  • Ambil foto diri dan KTP asli, lalu unggah ke aplikasi.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Singkat Peringati HUT ke 78 RI, Tema: Membangun SDM yang Unggul

Setelah mendaftar, masyarakat akan diberitahu melalui email atau telepon apakah sudah resmi menjadi KPM atau tidak.

Jika dinyatakan resmi sebagai KPM, maka masyarakat tersebut berhak mendapatkan bansos pemerintah sesuai jadwalnya.

 

Tak hanya itu, sebagai KPM, masyarakat juga dapat dengan mudah mengecek penerimaan bansos pemerintah setiap bulannya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara cek penerimaan bansos pemerintah menggunakan KTP yang berlaku:

Baca Juga: Siap–siap! Dana PIP Kemdikbud 2023 Cair Awal Agustus? 6 Juta Siswa Dapat Bantuan

  • Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan alamat atau wilayah tempat tinggal KPM saat ini.
  • Ketik nama lengkap KPM.
  • Isi sejumlah kode captcha.
  • Klik tombol ‘cari data’

Maka informasi tentang identitas penerima, jenis bansos yang diterima, dan periode pencairannya akan ditampilkan.

 

Dengan langkah-langkah sederhana ini, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan bansos pemerintah dan lebih terbantu dalam menghadapi kesulitan ekonomi.

Jangan lupa, pastikan memenuhi ketentuan yang berlaku untuk menjadi KPM agar dapat mendapatkan manfaat bansos secara tepat dan adil. Semoga informasi ini bermanfaat!***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah