Inilah Cara Mudah Daftar Bansos PKH 2023, Cukup dengan KTP dan HP Saja!

- 15 Agustus 2023, 08:00 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar bansos PKH 2023, hanya membutuhkan KTP serta HP saja.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara daftar bansos PKH 2023, hanya membutuhkan KTP serta HP saja. /YouTube/Kemensos/

PR DEPOK - Inilah cara mudah daftar bansos PKH 2023, cukup dengan KTP dan HP saja!

Program Keluarga Harapan (PKH) termasuk kedalam salah satu bansos Kemensos.

PKH disalurkan untuk masyarakat atau keluarga yang kurang mampu dan rentan miskin dalam kehidupan perekonomiannya.

PKH 2023 bisa dicairkan melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BSI, BTN, atau BSI. Dan bisa juga melalui Kantor Pos Indonesia.

Baca Juga: Harus Siap Antri! Inilah 7 Rekomendasi Warung Bakso Enak di Wonogori, Simak Lokasi dan Jam Bukanya

Para KPM Bansos PKH ini hanya diberikan kepada para penerimanya yang sudah terdaftar di DTKS.

Kategorinya pun bersifat umum dan dapat diterima dari golongan balita, siswa bersekolah, ataupun lansia.

Namun nominal dana yang diterima per kategori tersebut jelas berbeda-beda.

Baca Juga: Mantap Pol! Inilah 6 Rekomendasi Warung Bakso Terenak dan Nikmat di Temanggung, Simak Alamat dan Jam Bukanya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah