Hanya Pemilik KTP ini yang Bisa Terima Uang Bansos PKH Tahap 3 2023

- 17 Agustus 2023, 06:14 WIB
Informasi pencairan PKH
Informasi pencairan PKH /ANTARA/Fikri Yusuf/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai daftar pemilik KTP yang bisa terima uang bantuan bansos PKH tahap 3 2023 dari pemerintah.

Bansos PKH 2023 dari pemerintah ini telah memasuki pencairan tahap 3 pada bulan Agustus 2023. Adapun pencairan bansos PKH tahap 3 2023 ini akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2023.

Bansos PKH tahap 3 2023 yang akan cair hingga September 2023 mendatang ini hanya akan pemerintah berikan kepada masyarakat pemilik KTP ini.

Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi Xiaomi Pad 6 vs Oppo Pad 2, Pilih Mana?

Nantinya, masyarakat pemilik KTP ini akan menerima bantuan berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

Lantas, masyarakat pemilik KTP yang bagaimana yang bisa dapat uang bantuan dari bansos PKH tahap 3 2023?.

Masyarakat yang bisa dapat uang bantuan dari bansos PKH tahap 3 2023 adalah masyarakat yang KTP nya sudah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos dan situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Hari Merdeka' Karya Husein Mutahar yang Dinyanyikan Saat Kemerdekaan 17 Agustus

Selain itu, masyarakat yang bisa dapat uang bantuan dari bansos PKH tahap 3 2023 adalah masyarakat yang KT nya masuk kedalam golongan masyarakat kurang mampu.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x