PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai daftar pemilik KTP yang bisa terima uang bantuan bansos PKH tahap 3 2023 dari pemerintah.
Bansos PKH 2023 dari pemerintah ini telah memasuki pencairan tahap 3 pada bulan Agustus 2023. Adapun pencairan bansos PKH tahap 3 2023 ini akan berlangsung dari bulan Juli hingga September 2023.
Bansos PKH tahap 3 2023 yang akan cair hingga September 2023 mendatang ini hanya akan pemerintah berikan kepada masyarakat pemilik KTP ini.
Baca Juga: Perbandingan Spesifikasi Xiaomi Pad 6 vs Oppo Pad 2, Pilih Mana?
Nantinya, masyarakat pemilik KTP ini akan menerima bantuan berupa uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Lantas, masyarakat pemilik KTP yang bagaimana yang bisa dapat uang bantuan dari bansos PKH tahap 3 2023?.
Masyarakat yang bisa dapat uang bantuan dari bansos PKH tahap 3 2023 adalah masyarakat yang KTP nya sudah terdaftar sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos dan situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Hari Merdeka' Karya Husein Mutahar yang Dinyanyikan Saat Kemerdekaan 17 Agustus
Selain itu, masyarakat yang bisa dapat uang bantuan dari bansos PKH tahap 3 2023 adalah masyarakat yang KT nya masuk kedalam golongan masyarakat kurang mampu.