PKH Tahap 3 2023: Bantu Masyarakat Kurang Mampu dengan Bantuan Uang Tunai

- 17 Agustus 2023, 07:32 WIB
Ilustrasi - Penerima bantuan PKH tahap 3 2023.
Ilustrasi - Penerima bantuan PKH tahap 3 2023. /Instagram @ppkh_greged_cirebon/

PR DEPOK – Pemerintah akan menjalankan rencananya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan lewat PKH Tahap 3 2023.

 

PKH Tahap 3 2023 ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tergolong kurang mampu.

Dengan fokus utama pada pemberian bantuan uang tunai, PKH Tahap 3 2023  ini mengarahkan perhatian khusus pada Ibu Hamil dan Balita, namun juga tidak melupakan kelompok penting lainnya.

Bagaimana PKH tahap 3 2023 ini akan berdampak pada masyarakat dan bagaimana cara cek penerima manfaat? Simak rangkuman PikiranRakyat-Depok.com selengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Link Nonton Siaran Langsung Upacara 17 Agustus 2023, Perayaan HUT ke 78 RI

Diketahui bahwa pemerintah kabarnya kembali akan meluncurkan bantuan kepada masyarakat yang memerlukan.

Melalui Kemensos, pemerintah akan menggelontorkan bantuan bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi sulit, demi memenuhi kebutuhan dasar mereka.

 

Bantuan ini diberikan dengan tujuan utama membantu masyarakat, terutama Ibu Hamil dan Balita, dalam memenuhi kebutuhan mereka.

Tidak hanya itu, program ini juga memberikan perhatian kepada berbagai kelompok lainnya seperti Anak-anak Sekolah dari SD, SMP, dan SMA, serta Lansia dan Disabilitas.

Baca Juga: 10 Link Twibbon HUT ke 78 RI Gratis, Cocok Diunggah Rayakan Kemerdekaan 17 Agustus 2023

Menurut jadwal yang telah ditetapkan, PKH tahap 3 akan mulai disalurkan kembali pada bulan Agustus 2023.

Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, dengan rentang nominal mulai dari Rp900.000 hingga Rp3 juta.

 

Penyaluran dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Artinya, setiap KPM akan menerima bantuan sekitar Rp225.000 hingga Rp750.000 setiap tiga bulan.

Meski tanggal pasti pencairan bantuan PKH tahap 3 2023 masih menunggu konfirmasi lebih lanjut, Pemerintah telah memberikan kepastian bahwa proses ini akan dilakukan sesuai target yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Link PDF Teks Doa HUT ke 78 RI, Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2023

Bantuan sosial ini akan disalurkan beberapa kali dalam sebulan, sehingga KPM tidak akan menerimanya secara serentak di seluruh wilayah.

Tidak perlu khawatir, bagi KPM yang ingin mengecek status penerimaan bantuan, caranya cukup sederhana.

 

Dengan menggunakan ponsel dan koneksi internet, KPM dapat mengakses tautan cekbansos.kemensos.go.id yang telah disiapkan.

Di sana, KPM hanya perlu mengisi beberapa informasi dasar seperti alamat dan wilayah tempat tinggal saat ini, serta melengkapi form dengan nama lengkap dan kode captcha.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Makan Gudeg Enak di Bondowoso, Simak Lokasinya

Setelah proses tersebut selesai, informasi mengenai status penerimaan bantuan PKH tahap 3 2023 akan muncul dengan jelas.

Dengan upaya ini, Pemerintah berharap dapat memberikan bantuan yang tepat sasaran dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.***

 

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x