PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan yang disalurkan dalam bentuk sembako oleh pemerintah. Bantuan disalurkan setiap bulan untuk masyarakat kurang mampu.
Bantuan Pangan Non Tunai tahun ini tidak lagi disalurkan berupa sembako melainkan uang tunai dengan nilai yang sama sebesar Rp200.000. Uang tunai tersebut harus dibelanjakan sendiri oleh masyarakat.
Cek info terbaru tentang apakah Bantuan Pangan Non Tunai sudah cair di Agustus 2023 dan penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Bansos Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Agustus 2023 Kapan Cair? Cek Estimasi Tanggalnya di Sini
Bantuan Pangan Non Tunai disalurkan sebesar Rp200.000, nilai tersebut untuk bantuan satu bulan.
Masyarakat yang dirapelkan dan diakumulasikan akan mendapatkan bantuan dua sampai tiga kali lipat sebesar Rp400.000-Rp600.000.
Nilai tersebut adalah bantuan untuk dua dan tiga bulan, masyarakat yang terlambat menerima bantuan biasanya disebabkan oleh adanya kendala atau penyaluran bansos yang tidak mencapai target.
Baca Juga: Kasus Kontroversi Travis King: Perdebatan antara AS dan Korea Utara
Dengan begitu, masyarakat perlu bersabar menunggu pencairan Bantuan Pangan Non Tunai di Agustus 2023 karena bansos disalurkan secara bertahap.