PR DEPOK – Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) telah menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.
KUR menjadi solusi finansial yang sangat diandalkan bagi pelaku UMKMK dalam mewujudkan ekspansi usaha dan peningkatan produktivitas.
Dalam rangka mengajukan KUR, terdapat syarat umum yang perlu diperhatikan secara cermat oleh para pelaku UMKMK.
Berikut ini adalah daftar persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon penerima Kredit Usaha Rakyat seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.
Baca Juga: Teguran Tegas! Pimpinan RSHS Bandung Dapat Sorotan Keras Akibat Skandal Perundungan
1. Tidak Memiliki Kredit Aktif
Calon penerima Kredit Usaha Rakyat dari kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi diharuskan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari lembaga perbankan manapun.