Syarat Umum Ajukan KUR bagi Pelaku UMKMK

- 18 Agustus 2023, 07:58 WIB
Ilustrasi - KUR menjadi solusi finansial  bagi pelaku UMKMK.
Ilustrasi - KUR menjadi solusi finansial bagi pelaku UMKMK. /Instagram @b2w_indonesia/

PR DEPOK – Pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi (UMKMK) telah menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

 

KUR menjadi solusi finansial yang sangat diandalkan bagi pelaku UMKMK dalam mewujudkan ekspansi usaha dan peningkatan produktivitas.

Dalam rangka mengajukan KUR, terdapat syarat umum yang perlu diperhatikan secara cermat oleh para pelaku UMKMK.

Berikut ini adalah daftar persyaratan yang perlu diperhatikan oleh calon penerima Kredit Usaha Rakyat seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik.

Baca Juga: Teguran Tegas! Pimpinan RSHS Bandung Dapat Sorotan Keras Akibat Skandal Perundungan

1. Tidak Memiliki Kredit Aktif

Calon penerima Kredit Usaha Rakyat dari kalangan Usaha Mikro Kecil Menengah dan Koperasi diharuskan tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari lembaga perbankan manapun.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x