Syarat Umum Ajukan KUR bagi Pelaku UMKMK

- 18 Agustus 2023, 07:58 WIB
Ilustrasi - KUR menjadi solusi finansial  bagi pelaku UMKMK.
Ilustrasi - KUR menjadi solusi finansial bagi pelaku UMKMK. /Instagram @b2w_indonesia/

 

Selain itu, calon penerima juga harus tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah yang sedang berlaku.

2. Kredit Konsumtif Diperbolehkan

Baca Juga: 15 Rekomendasi Tempat Makan Soto Betawi yang Enak dan Segar di Jakarta

Meskipun calon penerima Kredit Usaha Rakyat tidak diperbolehkan memiliki kredit aktif, namun mereka masih diizinkan memiliki kredit konsumtif lainnya.

Kredit konsumtif yang dimaksud seperti Kredit Kepemilikan Rumah, Kredit Kendaraan Bermotor, dan Kartu Kredit.

 

3. Status Sistem Informasi Debitur

Bagi UMKMK yang sebelumnya tercatat dalam Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia (BI), namun telah melunasi pinjaman sebelumnya, mereka diwajibkan untuk menyertakan Surat Keterangan Lunas dari bank yang bersangkutan sebagai bukti pelunasan.

Baca Juga: Cara agar Pelaku UMKMK Bisa Dapatkan KUR, Catat Syarat Dokumen Penting yang Diminta!

4. Pengecualian untuk KUR Mikro

Dalam hal pengajuan Kredit Usaha Rakyat Mikro, calon penerima tidak diwajibkan untuk mengikuti proses pengecekan di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x