PR DEPOK –Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 kapan cair di Jawa Barat? Simak jadwal dan estimasi tanggal pencairannya berikut ini.
Sesuai jadwal, PKH tahap 3 dan BPNT akan cair bulan Agustus 2023 kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di seluruh Indonesia, termasuk di Jawa Barat.
Namun, hingga pertengahan bulan, PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 tak kunjung cair.
Baca Juga: 7 Tempat Sate Paling Gurih dan Ramai Dikunjungi di Trenggalek, Dijamin Nagih!
Lantas, kapan cair PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023, khususnya di Jawa Barat?
Diketahui, PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 akan cair secara bertahap di seluruh wilayah.
Adapun tanggal cair kedua bansos regular itu berbeda antara satu wilayah dengan lainnya mengikuti kebijakan pemerintah setempat.
Baca Juga: 9 Tempat Nasi Goreng Spesial dan Lezat di Serang, Harga Terjangkau
Bansos PKH tahap 3 2023 dan BPNT Agustus 2023 diperkirakan akan cair di Jawa Barat pada tanggal 21 sampai 31 Agustus 2023 mendatang.
Tanggal pencairan PKH tahap 3 2023 dan BPNT Agustus 2023 ini bisa saja berubah jika ada pengumuman resmi pemerintah Jawa Barat.
Bagi masyarakat penerima bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 di Jawa Barat, bisa bersabar menunggu informasi resminya karena bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 ini akan cair secara bertahap.
Baca Juga: 7 Mie Ayam Bakso di Cianjur yang Paling Endul, Santap Bersama Keluarga di Sini
Nanti informasi pencairan akan disampaikan oleh pendamping sosia di kelurahan atau desa masing-masing.
Sambil menunggu, masyarakat bisa cek penerima bansos PKH dan BPNT 2023 melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Jika terdaftar, berarti bantuan siap ditransfer ke rekening sesuai jadwalnya.
Adapun besaran dana PKH tahap 3 2023 senilai Rp225.000 hingga Rp750.000.
Baca Juga: Tayang Hari Ini! Berikut Sinopsis Drama Korea Mask Girl Lengkap dengan Link Nonton Sub Indo
Penerima bansos PKH tahap 3 meliputi penyandang disabilitas berat, ibu hamil, lansia, balita, anak sekolah mulai dari SD, SMP, dan SMA.
Sementara itu, besaran bansos BPNT Agustus 2023 senilai Rp400.000 untu alokasi Juli dan Agustus 2023.
Perlu diingat, bansos PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 ini diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam golongan keluarga kurang mampu. Kedua bansos ini diberikan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Baca Juga: Murah dan Enak, Pedasnya Nampol! Ini Dia 10 Rekomendasi Bakso Kuah Pedas di Malang
Sebagai catatan, syarat untuk menjadi penerima PKH dan BPNT 2023 adalah masyarakat kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Agar terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mengusulkan diri di kantor desa atau kantor kelurahan.
Demikian informasi mengenai kapan PKH tahap 3 dan BPNT Agustus 2023 cair di Jawa Barat.***