PR DEPOK - Pencairan PKH 2023 Agustus cair dengan skema baru, cek nominal dan penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Sosial (bansos) PKH Tahap 3 Agustus 2023 dikabarkan cair dengan skema baru oleh pemerintah mulai Juli-Desember 2023.
Hal ini, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bansos PKH 2023 pada, 22 Agustus 2023.
Baca Juga: Siap-siap! Kartu Prakerja Kembali Dibuka, Segera Akses Link www.prakerja.go.id untuk Gabung
Selain itu, pada surat edaran tersebut juga terlampir jika skema penyaluran bansos PKH 2023 akan dibagi menjadi 2, yakni per tri wulan dan per dua bulan.
Adapun dari dua skema tersebut, nantinya dana bansos PKH 2023 untuk tri wulan akan melalui PT Pos, sedangkan yang per dua bulan melalui Bank Himbara dan BSI.
Mengingat skema baru penyaluran PKH 2023, pemerintah juga menerapkan perubahan untuk nominal dana yang akan diterima per komponen, di antaranya:
1. Ibu hamil: Rp750.000 (per tri wulan) dan Rp500.000 (per dua bulan).