PR DEPOK - Simak cara cek penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan PKH Tahap 3 Agustus 2023 masih dilakukan hingga hari ini kepada masyarakat yang tercantum sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Karenanya, bagi masyarakat yang belum menerima dana PKH Tahap 3 Agustus 2023 dapat mengecek datanya kembali di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Soto di Serang, Banten yang Rasanya Enak dan Segar, Berikut Alamatnya
Pengecekan data penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 dapat dilakukan KPM secara online menggunakan gawai (HP) masing-masing.
Setelah itu, KPM butuh menyiapkan KTP untuk menginput semua datanya agar sesuai dengan yang ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
Berikut ini PikiranRakyat-Depok.com akan menjelaskan cara cek penerima PKH Tahap 3 Agustus 2023 online pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id.