3. Anak SMA dapat Rp334.000 (2 bulan) dan Rp500.000 (3 bulan)
4. Balita dapat Rp500.000 (2 bulan) dan Rp750.000 (3 bulan)
5. Ibu Hamil dapat Rp500.000 (2 bulan) dan Rp750.000 (3 bulan)
6. Lansia dapat Rp400.000 (2 bulan) dan Rp600.000 (3 bulan)
7. Disabilitas Rp400.000 (2 bulan) dan Rp600.000 (3 bulan)
Jika ditotalkan masyarakat yang mendapatkan bantuan dua bulan dalam setahun sebesar Rp2.534.000 dan bantuan tiga bulan sebesar Rp3.800.000.
Sesuai menurut skema yang berlaku, masyarakat yang mendapatkan bantuan 2 bulan harus mencairkan bansos di Bank Himbara seperti BSI, BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.
Pencairan tahap 3 ini masih dicairkan menggunakan KKS, sebelum mencairkan cek penerima dan saldo terlebih dahulu.
Baca Juga: Kini Ditahan, Donald Trump Jadi Presiden Pertama yang Memiliki Foto Mugshot