PR DEPOK - Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH sudah mulai cair sejak Senin, 21 Agustus 2023. Namun, pemerintah merubah skema penyaluran bansos reguler yang menyasar tujuh komponen masyarakat ini.
Berkaitan dengan adanya perubahan skema tersebut maka jangan kaget jika bantuan PKH bulan Agustus 2023 nominalnya berkurang.
Penyebab bantuan PKH bulan Agustus 2023 nominalnya berkurang karena pemerintah mengubah jadwal penyaluran dari yang semula per triwulan menjadi per dua bulan untuk alokasi bulan Juli hingga Desember 2023.
Pencairan PKH per dua bulan berlaku untuk penyaluran melalui Bank Himbara dan BSI, sedangkan via PT Pos Indonesia tetap per tiga bulan.
Lantas berapa nominal bantuan PKH bulan Agustus 2023 untuk tujuh komponen penerimanya setelah adanya perubahan skema? Berikut rinciannya!
Nominal Bantuan PKH Bulan Agustus 2023
1. Ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun Rp500.000.