2. Buka link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id di Browser.
Baca Juga: Pecinta Bakso Merapat! Ini 6 Tempat Makan Bakso Terlaris dan Terkenal di Banyumas Rasanya Mantap Pol
3. Pilih domisili alamat penerima mulai provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga desa sesuai KTP.
4. Masukkan nama lengkap penerima BPNT Agustus 2023 sesuai dengan KTP.
5. Masukkan 4 digit kode 'Captcha' sesuai dengan petunjuk.
Baca Juga: Seger Nikmat! Ini 7 Warung Soto Gurih di Cilegon, Banten Lengkap dengan Alamatnya
6. Klik 'Cari Data'.
Perlu diketahui, pencairan BPNT Agustus 2023 akan mengikuti skema baru untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp400.000.
Sehingga masyarakat yang sudah menerima dana BPNT Juli 2023 maka tidak akan kembali menerima di Agustus 2023, begitupun sebaliknya.
Baca Juga: Judi Online dan Pinjol Ilegal Menjamur, Menkominfo akan Temui Kapolri tuk Pemblokiran Besar-besaran