PR DEPOK – Tren judi online dan pinjaman online atau pinjol ilegal semakin meningkat di Indonesia selama tiga tahun terakhir.
Dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) perputaran uang judi online pada tahun 2021 mencapai Rp57 triliun. Perputarannya terpantau naik signifikan pada tahun 2022 menjadi Rp81 triliun.
Untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal di Indonesia, Kemenkominfo bersama Kepolisian Republik Indonesia akan mengambil langkah tegas.
Baca Juga: 10 Tempat Makan Mie Ayam Lezat di Purbalingga yang Sudah Diakui Warga Lokal, Cek Lokasinya di sini
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo S Prabowo yang dijadwalkan pekan depan guna membahas penanganan dan pemberantasan judi online dan pinjol ilegal di Indonesia.
"Minggu depan, saya akan ketemu dengan Pak Kapolri membahas ini, bagaimana langkah-langkah selanjutnya. Tugas Kominfo men-takedown semua situs-situs judi online pinjol ilegal,”kata Budi pada Sabtu, 26 Agustus 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Sementara langkah penegakan hukum kasus judi online dan pinjol ilegal itu ranahnya kepolisian.
Baca Juga: Rekomendasi 8 Warung Sate di Bekasi Paling Terkenal, Rasa Satenya Nikmat Pol
Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan, pemberantasan judi online dan pinjol ilegal merupakan mandat langsung dari Presiden Joko Widodo.