1. PKH Agustus 2023 anak sekolah SD sebesar Rp225.000/tri wulan dan Rp150.000/dua bulan.
2. PKH Agustus 2023 anak sekolah SMP Rp375.000/tri wulan dan Rp250.000/dua bulan.
5. PKH Agustus 2023 anak sekolah SMA Rp500.000/tri wulan dan Rp334.000/dua bulan.
Masyarakat pemilik anak sekolah yang ingin mencairkan dana PKH Agustus 2023 dapat melalui Bank Himbara dan BSI (per dua bulan) dan PT Pos (per tri wulan).
Adapun bagi yang ingin mengetahui status anak sekolah terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH Agustus 2023 dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
Baca Juga: 8 Alamat Warung Sate Enak di Wonogiri dan Paling Laris Manis
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan domisili lengkap penerima PKH Agustus 2023 sesuai KTP.
3. Isi nama anak sekolah penerima PKH Agustus 2023 sesuai KTP.