Baca Juga: Update Klasemen Sementara Liga Spanyol: Real Madrid Pertama, Barcelona ke Berapa?
3. Isi hasil penjumlahan
4. Klik “Cek”
Jika sudah anda tinggal menunggu beberapa saat hingga muncul informasi terkait SK Pemberian nya.
Apabila SK pemberian tersebut menunjukkan keterangan “masuk” berarti peserta didik bisa langsung mencairkan dana PIP Kemdikbudnya.
Baca Juga: Lokasi 4 Warung Ayam Bakar Paling Rekomen di Pangandaran, Dilengkapi Jam Bukanya
Para peserta didik dapat mendatangi bank penyalur PIP ini seperti BRI, BNI, dan BSI.
Namun lain halnya jika muncul hasil “SK Nominasi” itu berarti peserta didik wajib untuk aktivasi rekeningnya terlebih dahulu agar dana PIP Kemdikbud 2023 bisa cair.
Diketahui dari sumber, batas akhir aktivasi rekening tersebut ialah tanggal 31 Juli 2023.
Bagi para peserta didik yang sampai saat ini belum mengaktivasikan rekeningnya, kemungkinan dana PIP Kemdikbud 2023 nya tidak bisa cair.