PR DEPOK - BPNT Agustus 2023 akan cair dalam bentuk apa dan berapakah nominal dananya?
Sebelumnya, BPNT Agustus sudah mulai cair dari mulai tanggal 1-31 Agustus 2023 secara bertahap untuk para KPM nya.
BPNT hanya akan diberikan kepada para KPM yang sudah terdaftat secara resmi di DTKS.
KPM atau Keluarga Penerima Manfaat bansos BPNT ini ialah masyarakat yang kuran mampu/rentan miskin dalam kehidupannya sehari-hari.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Warung Bakso Enak di Labuhanbatu, Catat Lokasi dan Jam Bukanya
Dana bansos untuk KPM akan disalurkan Pemerintah Kementerian Sosial setiap bulannya.
Adapun bansos jenis berikut akan dicairkan dalam bentuk uang tunai yang sebelumnya berupa non tunai seperti sembako dan lainnya.
Besaran dana BPNT yang cair setiap bulannya yaitu Rp200.000 dan terkadang bisa cair hingga Rp400.000 sampai Rp600.000 tergantung dari berapa banyak bulan yang dirapel.
Baca Juga: Merasa Jengkel dengan Rambut Rontok? 5 Tips Ini Bisa Mengatasinya