PR DEPOK - Berapa nominal dana PKH 2023 yang cair Per Triwulan dan dua bulan? Cek jawabannya disini.
Saat ini Kemensos telah menetapkan peraturan baru yang dimana akan ada mekanisme pencairan PKH per Triwulan dan dua bulan.
KPM yang mencairkan per dua bulan hanya untuk pencairan lewat Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau BSI.
Sedangkan KPM yang mencairkan PKH per triwulan wajib mengambilnya di Kantor Pos Indonesia.
Dan nominal dana bansos yang cair per triwulan dan dua bulan ini tentunya akan sangat berbeda dengan sebelumnya.
Oleh karena itu penting sekali apabila para KPM menyimak tuntas isi artikel berikut ini.
Dalam peraturan baru Pemerintah Kemensos tersebut ada tiga komponen penerimanya yakni: