Penyaluran bansos PKH dalam setahun dilakukan dalam empat tahap atau per tiga bulan.
Tahap 1 cair antara bulan Januari-Maret, tahap 2 bulan April-Juni, tahap 3 bulan Juli-September, dan tahap 4 bulan Oktober-Desember.
Baca Juga: Daftar Warung Bakso Mantap dan Populer di Garut, Cek Tempatnya di Sini
Pada pertengahan bulan Agustus lalu, Kemensos menetapkan jadwal pencairan terbaru. PKH bisa cair dua bulan sekali terhitung dari bulan Juli sampai Desember.
Besaran PKH yang cair setiap 3 bulan berkisar antara Rp225.000 sampai Rp750.000. Sedangkan pencairan dua bulan nominalnya Rp150.000-Rp500.000.
Sementara itu, bansos BPNT disalurkan setiap bulan Rp200.000. Hanya saja Kemensos biasa menyalurkan bansos ini setiap dua atau tiga bulan sekali.
Menyimak skema di atas, bansos BPNT dan PKH akan cair lagi pada September 2023. Estimasi jadwal pencairan kedua bansos tersebut mulai tanggal 1 sampai 30 September 2023.
Baca Juga: Uji Emisi di Kecamatan Palmerah: 131 Kendaraan Lulus Uji Emisi, 35 Kendaraan Tidak Lulus