Skema Penyaluran PKH September 2023: Dana Cair per Triwulan atau Dua Bulan, Berapa Besarannya?

- 5 September 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi - Penyaluran dana PKH September 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Ilustrasi - Penyaluran dana PKH September 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). /Instagram @pkhbanjarsari/

Penerima PKH yang ingin mencairkan dana per dua bulan dapat melakukannya melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, atau BSI. Sementara itu, penerima yang ingin mencairkan dana per triwulan harus mengambilnya langsung di Kantor Pos Indonesia.

Penting diingat bahwa besaran dana ini hanya berlaku untuk tahun 2023 dan dapat berubah pada tahun-tahun berikutnya sesuai dengan kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, para penerima PKH sebaiknya selalu memantau peraturan terbaru dari Kemensos untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.

Baca Juga: Data Tidak Ditemukan Muncul saat Cek Nama Penerima KJP Plus bulan September 2023? Ternyata Ini Alasannya

Demikian informasi terkait skema penyaluran PKH September 2023, semoga bermanfaat!***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah