Skema Penyaluran PKH September 2023: Dana Cair per Triwulan atau Dua Bulan, Berapa Besarannya?

- 5 September 2023, 16:08 WIB
Ilustrasi - Penyaluran dana PKH September 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Ilustrasi - Penyaluran dana PKH September 2023 kepada keluarga penerima manfaat (KPM). /Instagram @pkhbanjarsari/

PR DEPOK – PKH September 2023 menjadi perbincangan hangat dengan pertanyaan utama: berapa besaran dan skema pencairannya? PKH, yang telah menjadi penopang ekonomi keluarga miskin di Indonesia, mengalami perubahan dalam skema penyalurannya.

 

Dalam artikel ini akan membahas jumlah besaran yang akan disalurkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) PKH September 2023. Baik skema penyaluran per triwulan, mau pun yang dua bulan.

Sehingga pada penerimaan dana PKH September 2023 nanti, para KPM tidak merasa kebingungan lagi. Semua akan dijelaskan di sini!

Inilah penjelasan skema penyaluran PKH untuk bulan September 2023 yang dirangkum oleh PikiranRakyat-Depok.com.

Baca Juga: Dana Bantuan KJP Plus Bulan September 2023 Kapan Cair? Cek di Sini Estimasinya

Dalam PKH September 2023, terdapat dua metode pencairan dana yang berbeda, yaitu per triwulan dan per dua bulan. Besaran dana PKH yang akan diterima oleh penerima tergantung pada kategori mereka dan skema yang digunakan.

Berikut adalah detail besaran dana tersebut!

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah