PR DEPOK – Bagi para penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), ada kabar baik yang patut dinantikan.
Mulai bulan September hingga November mendatang, bantuan sosial berupa beras seberat 10 kilogram akan disalurkan kepada mereka.
Beras 10 kilogram ini disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Baca Juga: 8 Mie Ayam Paling Endul di Bogor, Rasanya Lezat Banget!
Untuk menjalankan program ini, Pemerintah telah menunjuk Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pendistribusiannya.
Penting untuk diketahui bahwa bantuan pangan berupa beras 10 kilogram ini akan disalurkan dalam tiga tahap, yaitu bulan September, Oktober, dan November.
Dengan demikian, setiap keluarga penerima manfaat akan menerima total 30 kilogram beras selama periode tersebut.
Namun, tidak semua KPM PKH-BPNT memiliki akses ke bantuan pangan beras 10 kilogram ini. Setiap bulan, Kemensos akan melakukan pemadanan data KPM dengan DTKS.