Cara Daftar Bansos Beras 10 Kg, Apakah Sama dengan Daftar Bansos BPNT? Cek di Sini

- 2 Oktober 2023, 09:22 WIB
Ketahui informasi mengenai cara daftar bansos beras 10 kg, apakah cara daftarnya sama dengan cara daftar bansos BPNT?*
Ketahui informasi mengenai cara daftar bansos beras 10 kg, apakah cara daftarnya sama dengan cara daftar bansos BPNT?* /Instagram @pkhkotabalikpapan/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai cara daftar bansos beras 10 kg, apakah cara daftarnya sama dengan cara daftar bansos BPNT? Cek penjelasannya di sini.

 

Ada banyak bansos yang akan cair pada bulan Oktober 2023 ini, salah satunya adalah bansos beras 10 kg. Bansos beras 10 kg menjadi salah satu bantuan yang kembali disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat Indonesia.

Pencairan bansos beras 10 kg ini sudah dimulai sejak tanggal 11 September 2023 dan pencairan ini kabarnya akan terus dilanjutkan hingga bulan Desember 2023 mendatang.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.

Baca Juga: Rekomendasi 10 Tempat Wisata di Banten, Ada Taman Nasional Ujung Kulon hingga Pemandian Air Panas

Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan bansos beras 10 kg adalah DTKS. Semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat bansos beras 10 kg.

Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store.

 

Cara daftar bansos beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos sama dengan cara daftar bansos BPNT. Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftarnya.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Batik Nasional 2023, Unduh di Sini!

2. Buka aplikasi yang berhasil di unduh

3. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

4. Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap

5. Masukan alamat email dan kata sandi

6. Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP

7. Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

 

Baca Juga: Reaksi Netizen atas Viralnya Seorang Gadis Kecil Asal Bandung yang Jadi sasaran Perundungan Teman Sebayanya

Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat. Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran bansos bisa dilanjutkan. Setelah akun ‘Cek Bansos’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini.

1. Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos’ yang sudah di aktivasi

2. Login menggunakan alamat email dan kata sandi

3. Pilih opsi ‘Daftar Usulan’

4. Klik opsi ‘Tambah Usulan’

Baca Juga: Lirik ‘Bukan Cinta Biasa’ - Lesti, Remake Lagu Lawas Siti Nurhaliza

5. Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar

 

6. Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena bansos beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima bansos PKH dan BPNT

7. Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan

8. Klik ‘Tambah Usulan’

9. Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok Senin, 2 Oktober 2023: Hati-Hati, Kamu Rentan Terkena Penyakit Ini

Demikian informasi mengenai cara daftar bansos beras 10 kg, apakah cara daftarnya sama dengan cara daftar bansos BPNT? Cek penjelasannya di sini.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah