PR DEPOK – Warga Depok, persiapkan diri Anda karena pencairan dana Program Keluarga Harapan atau PKH tahap 4 sebentar lagi akan dimulai!
Dana bantuan PKH tahap 4 akan kembali disalurkan kepada penerima manfaat yang terdaftar di database Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang pencairan PKH tahap 4 ini. Satu hal yang perlu dicatat adalah bahwa jumlah bantuan PKH tahap 4 akan berbeda-beda untuk setiap penerima manfaat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Ayam Bakar di Salatiga: Rasanya Enak Tenan dan Tempatnya Ramai Pengunjung!
Hal ini disesuaikan dengan komponen yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). DTKS menjadi rujukan utama Kemensos untuk menyalurkan dana PKH tahap 4 ini.
Menurut jadwal pencairan dari Kemensos, dana bansos PKH tahap 4 akan dicairkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan September hingga Oktober 2023 melalui Bank Himbara.
Namun, bukan hanya Bank Himbara yang akan digunakan untuk pencairan, PKH tahap 4 juga akan dicairkan melalui PT Pos Indonesia bagi KPM yang tidak atau belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Baca Juga: Bingung Weekend Kemana? Ini Dia Destinasi Wisata Alam di Bondowoso Paling Bagus
Dekatnya waktu pencairan PKH tahap 4 membuat banyak KPM menjadi gelisah dan penuh antisipasi. Berbagai spekulasi dan informasi bermunculan di berbagai grup media sosial.