Kabar Baik! 6 Golongan KPM Ini Dapat Cairkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Lewat Bank

- 18 Oktober 2023, 13:16 WIB
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5. /ANTARA/Prasetia Fauzani

PR DEPOK - Pada September-Oktober 2023, Kementerian Sosial Indonesia kembali merencanakan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 5.

Ini adalah kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemensos.

PKH dan BPNT merupakan dua program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: 5 Tempat Makan Ayam Geprek Sambal Pedas di Purbalingga yang Recommended, Wajib Cobain!

Namun, tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan ini, karena Kemensos memiliki kriteria yang harus dipenuhi oleh keluarga penerima manfaat (KPM).

Untuk menjadi penerima PKH tahap 4, beberapa kriteria yang harus dipenuhi antara lain:

1. Calon penerima harus merupakan ibu hamil.

2. Anak balita juga termasuk dalam kategori penerima manfaat.

Baca Juga: 5 Warung Bakso Favorit di Jember: Pilihan Lezat Sambil Bersantai

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x