Kabar Baik! 6 Golongan KPM Ini Dapat Cairkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 5 Lewat Bank

- 18 Oktober 2023, 13:16 WIB
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5.
Ilustrasi pencairan PKH tahap 4 dan BPNT tahap 5. /ANTARA/Prasetia Fauzani

4. Orang-orang yang bekerja sebagai Aparat Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, pegawai BUMN, atau perangkat desa tidak memenuhi syarat.

5. Calon penerima tidak boleh memiliki gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

6. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) juga merupakan salah satu syarat penting.

Baca Juga: Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Ini Pandangan Anang Hermansyah dan Rieke Diah Pitaloka

Keluarga penerima manfaat yang memenuhi syarat-syarat di atas berhak menerima bantuan dari Kemensos.

Dana PKH dan BPNT sangat dinantikan oleh para KPM, dan mereka bisa memantau status pencairannya melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan ini menjadi penopang kehidupan bagi banyak keluarga di Indonesia, dan diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan dalam menjaga kesejahteraan mereka.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah