PR DEPOK - Berikut ini syarat dan ketentuan untuk mendapatkan KUR BRI 2023 bagi Anda yang ingin mengajukan.
Sejak bulan Maret 2023 lalu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 telah disalurkan oleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) untuk masyarakat yang ingin mengajukan.
Adapun besaran dana yang telah diterima oleh BRI dari penyaluran Dana KUR ini yaitu sebesar Rp270 triliun.
Perlu diketahui bahwa adanya ketentuan baru dari pemerintah untuk KUR BRI tahun 2023 ini yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, yaitu pada suku bunga.
Pihak BRI yaitu Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bahwa persyaratan dan ketentuan baru penyaluran KUR BRU ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
Maka dar itu bagi nasabah yang baru pertama kali mengajukan pinjaman diatas Rp10 juta akan dikenakan bunga sebesar 6% per tahun untuk pengajuan KUR Mikro dan KUR kecil.