BPNT Tahap 5 dijadwalkan untuk dicairkan untuk alokasi dua bulan, yaitu September-Oktober 2023, dengan nominal bantuan sebesar Rp400.000. Ini berlaku terutama untuk penerima BPNT Murni.
Namun, ada beberapa laporan bahwa dana BPNT Tahap 5 masih tertahan di Mobile Banking dan belum dapat diambil.
Baca Juga: Duta Besar Israel: PBB Telah Mengecewakan Rakyat Israel
Beberapa KPM melaporkan bahwa status "Nominal Tertahan" hanya diterima oleh sebagian penerima BPNT Tahap 5, sedangkan yang lain mengaku bahwa bansos BPNT Tahap 5 belum masuk ke rekening mereka.
Status penyaluran BPNT Tahap 5 dapat dicek melalui Sistem Informasi Kartu Sosial - Non Tunai (SIKS-NG) oleh pendamping sosial dan dinas sosial. KPM bisa memeriksa status melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pada tanggal 27 Oktober 2023, status penyaluran BPNT Tahap 5 di SIKS-NG telah mencapai SPM khusus KPM BPNT Murni (non PKH).
Hal ini mengindikasikan kemungkinan bahwa BPNT Tahap 5 akan segera dicairkan ke rekening KPM.
Baca Juga: Info Terbaru Kapan Kartu Prakerja Gelombang 63 Dibuka? Cek Jadwal dan Syarat Pendaftarannya
Namun, untuk KPM PKH plus BPNT, status BPNT Tahap 5 di SIKS-NG masih dalam tahap cek rekening, dan belum ada penerbitan SPM oleh Kementerian Sosial.
Meskipun SPM telah terbit, dana BPNT Tahap 5 baru dapat dicairkan setelah Kemensos menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).