Pemprov DKI Jakarta Diminta Buat Langkah Pengecualian untuk Sektor Industri Saat PSBB Total

- 11 September 2020, 13:03 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Petugas Pemadam Kebakaran menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu (17/6/2020). Penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kawasan Monas yang akan dibuka kembali pada 20 Juni 2020. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc. /WAHYU PUTRO A/

Mahendra mengaku khawatir terkait dampak penurunan kinerja ekonomi akibat PSBB.

Baca Juga: Jadi Impian Besar B.J. Habibie, Mega Superblok Resmi Dibangun di Batam

"Saya betul-betul khawatir kesinambungan (industri) untuk jangka menengah dan jangka panjang," tuturnya.

Menurutnya, baik penanganan kesehatan dan ekonomi adalah hal yang sama-sama penting dan tidak perlu dipertentangkan.

Namun demikian, perlu dibuat kalkulasi baru mengingat sebelumnya pertumbuhan ekonomi kuartal empat sudah diproyeksikan bergerak positif di level 1,38 persen.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah