Baca Juga: 4 Tempat Makan di Sukabumi yang Cocok untuk Healing Sekaligus Dijadikan untuk Spot Foto
- Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
- Input data penerima manfaat mulai dari wilayah, hingga nama penerima
- Ketik ulang kode yang muncul di kotak
- Pilih tombol cari data
Baca Juga: Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp105 Juta per Orang, Ini Kuotanya
Selanjutnya sistem akan memulai pencairan data penerima bansos.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT maka status pencairan akan muncul.
***