Kementerian Agama Usulkan Biaya Haji Tahun 2024 Sebesar Rp105 Juta per Orang, Ini Kuotanya

- 14 November 2023, 15:54 WIB
Kemenag (Kementerian Agama) mengusulkan biaya haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang. Segini kuota yang dibuka tahun depan.
Kemenag (Kementerian Agama) mengusulkan biaya haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta per orang. Segini kuota yang dibuka tahun depan. /Pexels/dibyendu adhikary

PR DEPOK - Kemenag (Kementerian Agama) mengusulkan biaya haji tahun 2024 sebesar Rp105 juta. Usulan tersebut telah disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII di Jakarta.

 

Usulan tersebut telah disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada DPR, Kemenag mengatakan siklusnya memang pemerintah mengajukan usulan biaya haji usulan BPIH sebesar Rp105 juta per jemaah atau per orang.

Sebagaimana yang dirangkum PikiranRakyat-Depok.com dari situs Kemenag, ia juga mengatakan usulan ini akan dijadikan bahan bahasan oleh Panja yang nantinya akan disepakati.

“Usulan ini yang akan dijadikan bahan pembahasan oleh Panja untuk nantinya disepakati berapa biaya haji tahun 2024,” kata Yaqut Cholil.

Baca Juga: Tetap Jalin Hubungan dengan Israel, Joe Biden Sebut Rumah Sakit Gaza Harus Dilindungi

Selain itu, aturan Ibadah Haji dan Umrah juga tertulis dalam Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa BPIH adalah sejumlah dana yang digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Pada Pasal 44 juga menyebutkan BPIH bersumber dari Biaya Perjalan Ibadah Haji yang harus dibayar jamaah (Bipih), anggaran pendapatan dan belanja negara, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan sumber lain yang sah menurut ketentuan Undang-undang.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x