BLT El Nino Cair Kapan? Cek untuk Siapa Saja Bantuan Sebesar Rp400.000 Disini

- 15 November 2023, 16:19 WIB
Ilustrasi penerima BLT El Nino.  BLT El Nino Rp 400 ribu apakah sudah cair? cek di sini.
Ilustrasi penerima BLT El Nino. BLT El Nino Rp 400 ribu apakah sudah cair? cek di sini. /Antara/Adiwinata Solihin

PR DEPOK - Pemerintah masih terus memberikan program bantuan kepada masyarakat. Bantuan dari pemerintah tersebut dimaksudkan sebagai pemenuhan kebutuhan rakyat Indonesia yang terdata sebagai keluarga yang ekonominya kurang atau rendah dalam rangka meningkatkan perekonomian. 

Beberapa diantara program bantuan tersebut salah satunya adalah BLT El Nino. Penyaluran bantuan tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden Jokowi sebagai salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi kelangkaan pangan akibat fenomena El Nino yang terjadi. 

Jokowi mengatakan bahwa Bantuan sebesar Rp400.000 untuk periode bulan November dan Desember 2023 akan diberikan kepada masyarakat yang terkena dampak langsung dari El Nino.

Lantas BLT El Nino cair kapan dan diberikan kepada Keluarga penerima Manfaat?

Baca Juga: 10 Lagu Coldplay yang Paling Hits dan Enak Didengar

Dari pantauan PikiranRakyat-Depok.com, sampai saat ini bantuan sebesar Rp400.000 untuk dua bulan belum ada informasi resmi dari pemerintah. 

Sambil menunggu informasi resmi dari pemerintah, masyarakat bisa terlebih dahulu mengecek siapa saja yang berhak menerima BLT E Nino melalui artikel ini.

Untuk bisa menerima bantuan BLT El Nino, masyarakat harus terdaftar dahulu sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, untuk mengetahui nama anda terdaftar atau belum sebagai KPM, bisa mengeceknya langsung melalui aplikasi resmi dari Kemensos atau bisa mengakses laman resmi Cekbansos.kemensos.go.id.

Dari hasil pengecekan melalui laman tersebut, anda bisa mengetahui bantuan apa saja yang diterima dari pemerintah. Selanjutnya, bagi anda yang belum terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bisa mengusulkan untuk masuk terlebih dahulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x