PR DEPOK - Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Tahap 6 adalah bantuan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah di daerah pelaksanaan.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Sosial, pencairan BPNT Tahap 6 akan dimulai pada bulan November 2023. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai BPNT Tahap 6 kapan cair.
Hasil survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan September 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 44,2% rumah tangga di Indonesia menerima bantuan sosial dari pemerintah. Bantuan sosial tersebut mencakup BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sosial lainnya.
Baca Juga: Sedep Tenan! 5 Tempat Makan Ikan Bakar Paling Enak di Purwokerto, Yuk Intip Alamatnya
Skema Pencairan BPNT Tahap 6
BPNT menjadi salah satu program bantuan sosial yang sangat populer di Indonesia, dengan tujuan membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan pangan mereka. Tak heran bila mesin pencarian ramai membahas topik ini
Nominal BPNT Tahap 6 yang akan cair untuk setiap Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk ke rekening penerima.
Bila Anda tidak punya KKS tapi masuk dalam daftar penerima BPNT Tahap 6, Anda dapat mengambilnya ke Kantor Pos Terdekat. Sedangkan bila Anda penerima karena status lansia atau juga disabilitas, maka petugas Kantor Pos yang akan mengantarkannya ke rumah.
Baca Juga: Yuk, Kunjungi 5 Nasi Goreng Terbest di Kabupaten Tulungagung
Cara Cek BPNT
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat dari BPNT, Anda dapat mengunjungi website Kementerian Sosial atau menghubungi Kantor Pos terdekat. Begini cara mengeceknya.