Cara Daftar PKH Online 2023 Lewat HP Mudah dan Praktis, Dapatkan Bantuan hingga Rp750.000

- 23 November 2023, 17:25 WIB
Cara daftar PKH 2023 online dan cara cek status penerimanya. /Pixabay.com/IqbalStock.
Cara daftar PKH 2023 online dan cara cek status penerimanya. /Pixabay.com/IqbalStock. /

PR DEPOK - Simak artikel ini untuk mengetahui cara daftar PKH online 2023 lewat hp, dijamin mudah dan praktis hanya butuh KTP dan KK. Kemudian, dapatkan bantuan hingga Rp750.000.

Sebelumnya perlu diketahui, PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga rentan miskin atau miskin untuk bertahan hidup selama tiga bulan kedepan.

Dimana dalam satu keluarga dapat menerima bansos PKH sebanyak empat jiwa sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan, yakni ibu hamil, balita, SD, SMP, SMA, disabilitas berat, dan lanjut usia.

Jika anda merasa sesuai dengan kategori tersebut dan ingin mendapatkan bansos PKH 2023, maka silahkan daftar segera dan dapatkan bantuan hingga Rp750.000, berikut caranya.

Baca Juga: Hymne Guru dan Lagu Terima Kasih Guruku, Meriahkan Hari Guru Nasional 2023

Cara Daftar PKH Online 20023 Lewat HP Mudah dan Praktis

1. Unduh aplikasi cek bansos di Play Store
2. Kemudian, buka aplikasi dan klik buat akun baru
3. Masukkan data diri sesuai yang diminta, seperti nomor KK, KTPP, dan nama lengkap
4. Masukkan email dan nomor hp aktif
5. Buat username dan kata sandi

6. Unggah foto dan swafoto sambil memegang KTP
7. Lalu, klik buat akun baru.
Tunggu sampai dapat email dari kemensos untuk verifikasi dan aktivasi akun cek bansos. Setelah itu, lanjutkan pendaftaran dengan membuka kembali aplikasi cek bansos dan masuk ke akun yang telah dibuat.
8. Pilih “Daftar Usulan”
9. Klik “Tambah Usulan”

Baca Juga: Langkah Mudah Mengisi Saldo GoPay via BCA OneKlik, Cepat dan Efisien

10. Masukkan data, nomor KK, NI hingga keterangan orang terdekat yang dapat dihubungi
11. Kemudian, pilih jenis bansos PKH 2023
12. Unggah foto KTP dan rumah bagian depan
13. Terakhir, klik tombol usulan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x