Bansos PKH Tahap 4 2023 Sudah Bisa Diambil, Begini Cara Cairkannya

- 19 November 2023, 11:37 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara pencairan bansos PKH tahap 4 2023, yang bisa diambil di Bank Himbara atau Kantor Pos.
Berikut ini merupakan penjelasan tentang cara pencairan bansos PKH tahap 4 2023, yang bisa diambil di Bank Himbara atau Kantor Pos. /ANTARA.

PR DEPOK – Berikut adalah informasi mengenai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 2023 sudah bisa diambil, begini cara cairkannya.

Masyarakat yang terdata di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH tahap 4 2023 diketahui sudah bisa mengambil bantuan di Kantor Pos Indonesia atau Bank Himbara.

Namun, perlu diperhatikan bahwa masyarakat yang sudah bisa mengambil bansos PKH tahap 4 2023 di Kantor Pos Indonesia atau Bank Himbara hanya masyarakat yang sudah mendapatkan tanggal pencairan bansos dari Pemerintah.

Seperti yang diketahui, pencairan bansos PKH tahap 4 2023 ini dilakukan selama tiga bulan, mulai dari bulan Oktober, November hingga Desember 2023. Adapun bantuan ini dicairkan secara bertahap.

Baca Juga: Maknyus Tenan! Ini 6 Warung Pecel Paling Laris dan Paling Enak di Purwokerto, Menu Sarapan yang Mengenyangkan

Bagi masyarakat yang sudah mendapat tanggal pencairan bansos PKH tahap 4 2023 hari ini, segera ambil bantuan secara tunai di Kantor Pos Indonesia atau Bank Himbara.

Untuk diketahui, kedua lokasi pencairan tersebut akan disesuaikan dengan skema penyaluran yang didapatkan oleh masyarakat. Jika masyarakat mendapatkan skema penyaluran bansos PKH tahap 4 2023 per dua bulan, masyarakat bisa mengambil bantuan di Bank Himbara menggunakan KKS.

Sementara masyarakat yang mendapatkan skema penyaluran bansos PKH tahap 4 2023 per tiga bulan, masyarakat bisa mengambil bantuan di Kantor Pos Indonesia setelah dibagikan undangan.

Untuk mengetahui apakah masyarakat mendapat skema penyaluran dua bulan atau tiga bulan, masyarakat bisa bertanya kepada pendamping bansos di daerahnya masing-masing.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah