Modal KTP! Ketahui Statusmu Apakah Sebagai Penerima Bansos Beras 10 kg atau Tidak, Begini Caranya!

- 28 November 2023, 12:41 WIB
Bansos Beras 10 kg masih diperpanjang pemerintah.
Bansos Beras 10 kg masih diperpanjang pemerintah. /Instagram @sekretariat.kabinet/

PR DEPOKSimak cara mengetahui status sebagai penerima atau bukan penerima Bansos Beras 10 kg yang masih diperpanjang pemerintah penyalurannya untuk meringankan beban masyarakat.

 

Melalui sistem yang sederhana namun efektif, kini setiap masyarakat dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima Bansos Beras 10 kg atau tidak.

Cara pengecekan status sebagai penerima Bansos Beras 10 kg ini dapat dilakukan dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses pengecekan status sebagai penerima Bansos Beras 10 kg ini sangatlah mudah dan dapat diakses secara online, yakni dengan memanfaatkan situs resmi yang disediakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Top 5! Deretan Kenikmatan Bakso Terenak di Jakarta Barat yang Harus Kamu Cicipi!

Awalnya dijadwalkan hingga Desember 2023, penyaluran bantuan sosial tersebut kini diperpanjang hingga pertengahan tahun 2024.

Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program bantuan ini hingga Juni 2024 untuk membantu masyarakat.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x