Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT: Inovasi untuk Meningkatkan Ketahanan Pangan

- 4 Desember 2023, 13:26 WIB
BPNT menjadi solusi yang efisien dan terukur untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.*
BPNT menjadi solusi yang efisien dan terukur untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.* /Dok. Kemensos/

PR DEPOK - Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS NG) membuka jalan untuk inovasi dalam penyaluran bantuan sosial dengan meluncurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengatasi kemiskinan di Indonesia.

Dalam kerangka SIKS NG, BPNT menjadi solusi yang efisien dan terukur untuk memberikan bantuan pangan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program ini memberikan potensi bantuan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap Kartu Keluarga yang terdaftar, membuka peluang untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima.

Baca Juga: Lirik Lagu hebeolle oleh Bang Yedam: Wanna Kiss and Hug With You All Day

Salah satu keunggulan utama dari BPNT adalah penyaluran bantuan melalui sistem non tunai. Dengan demikian, masyarakat penerima bantuan dapat memperoleh kebutuhan pangan mereka tanpa harus menghadapi proses fisik tunai yang kadangkala rentan terhadap berbagai risiko.

Penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara, yang melibatkan bank-bank ternama seperti BRI, BNI, BSI, BTN, Mandiri, dan Kantor Pos. Keberadaan lembaga keuangan ini memastikan bahwa proses pencairan berjalan lancar dan aman.

Periode pencairan BPNT tahap 5 telah dimulai dan berlangsung dari tanggal 1 hingga 30 Desember 2023. Masyarakat penerima diharapkan untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka sehari-hari.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Digital Desa, langkah ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan ketahanan pangan yang tangguh dan berkelanjutan di tengah tantangan ekonomi global.

Baca Juga: BPNT Desember 2023 Kapan Cair? Simak Info Pencairan dan Cara Cek Nama Penerima di Sini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x