Selain itu, yang dibutuhkan saat cek penerima hanya data yang sesuai dengan KTP Anda. Berikut langkah selengkapnya:
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Besok, 8 Desember 2023: Perbanyak Beramal dan Berdoa
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian masukkan wilayah domisili Anda sesuai dengan yang diminta dalam kolom
3. Setelah itu, masukkan nama penerima sesuai KTP
Baca Juga: 5 Sate di Cianjur yang Diulas Ribuan Orang, Daging Satenya Enak Pisan
4. Input kode unik yang tertera di dalam kotak kode.
5. Terakhir, klik tombol CARI DATA.
Jika sudah, Anda bisa melihat apakah Anda termasuk dalam KPM bansos BPNT Desember 2023.***