2. Masukkan informasi alamat dan nama lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Musim Hujan Tiba, Catat 6 Rekomendasi Makanan Berkuah Hangat di Bekasi, Ada Soto hingga Bakmi Jawa
3. Isi kode verifikasi keamanan dan klik 'Cari Data'.
4. Jika muncul tabel bansos PKH dan BPNT dengan keterangan status ‘Ya’, artinya Anda penerima bansos.
Selain melalui cekbansos.kemensos.go.id, KPM juga bisa cek penerima PKH dan BPNT di Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Rekor Spotify Dipecahkan BABYMONSTER dengan Batter Up, Catat Sejarah Jumlah Streaming
Pilihan Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Melalui ATM
Penerima PKH dan BPNT bisa langsung tarik tunai dana bantuannya di ATM bank terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Apabila ada kendala, segera melakukan koordinasi untuk memastikan pencairan dana di rekening masing-masing.
Baca Juga: BPNT Desember 2023 Cair Rp600.000 atau Rp400.000? Apa Saja Syaratnya? Simak Selengkapnya di Sini
Melalui Kantor Pos
Apabila penerima tidak memiliki KKS, pencairan bantuan dapat dilakukan di kantor pos terdekat. Data diri yang wajib dibawa antara lain KTP dan KK.***