PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT El Nino 2023 untuk masyarakat yang terdampak kemarau panjang El Nino.
Namun perlu diketahui, ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar layak menjadi penerima BLT El Nino 2023 ini.
Penting untuk dicatat, bahwa Kartu Keluarga (KK) dengan kategori yang memenuhi ciri-ciri tertentu, tidak diperbolehkan menerima bantuan BLT El Nino 2023.
Baca Juga: 5 Tempat Makan Soto di Indramayu, Rasa Enak Bikin Nagih, Sudah Ada di Aplikasi Juga Kok!
Pasalnya, kategori tersebut memang sudah dicoret dari Kemensos karena dianggap tidak layak menjadi penerima bansos apapun termasuk BLT El Nino 2023.
Adapun menurut Kemensos sendiri, setidaknya ada 8 ciri-ciri pemilik KK yang dicoret dari daftar penerima BLT El Nino 2023.
8 Kriteria yang Dicoret dari Penerima BLT El Nino 2023
Baca Juga: Ini Mantap Banget! Berikut 4 Pilihan Seafood Paling Enak di Solok, Cek Lokasinya
- Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Anggota TNI-Polri