PR DEPOK – Proses pencairan BLT El Nino Desember 2023 telah dimulai dengan nominal bantuan sebesar Rp400.000.
Namun, pertanyaannya adalah, siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat dari BLT El Nino Desember 2023 ini?
Simak informasi selengkapnya untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam kriteria penerima BLT El Nino Desember 2023 dan bagaimana mekanisme pencairannya.
Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan BLT El Nino Desember 2023 ini yang dapat membantu menjaga daya beli Anda di tengah-tengah dampak kekeringan berkepanjangan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Besok, 23 Desember 2023: Percaya Diri Kamu Adalah Kunci Kesuksesan
Sejak tanggal 13 Desember 2023, BLT El Nino telah dimulai proses pencairannya dan masih terus disalurkan secara bertahap hingga hari ini.
Bantuan sebesar Rp400.000 akan diberikan kepada dua kriteria masyarakat tertentu.
Kriteria penerima bantuan ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan KPM PKH Plus BPNT.
Namun, sayangnya, KPM PKH murni tidak termasuk dalam sasaran BLT El Nino Desember 2023 ini.