Sebab, jika dana telah dicairkan dan tidak diambil hingga tanggal 29 Desember, ada kemungkinan dana jadi hangus.
Pasalnya, KPM tersebut akan dihapus dari Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada tahun 2024 mendatang.
Itulah informasi terkait penyaluran BLT El Nino Rp400.000 yang perlu diketahui oleh para KPM khususnya menjelang pergantian tahun.***.