PR DEPOK - Informasi singkat mengenai dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang sudah cair bulan Januari ini, serta cara mudah cek penerima yang lengkap dengan besaran dananya bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.
Salah satu program bantuan sosial pendidikan untuk siswa-siswi DKI Jakarta yakni KJP Plus, dilaporkan sudah bisa dicairkan.
Hal tersebut menambahkan, ada sebanyak 656.390 peserta didik di DKI Jakarta yang menerima dana bantuan KJP Plus, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
Baca Juga: KJP Plus Januari 2024 Cair ke Rekening Siswa Hari Ini? Cek Penerimanya di kjp.jakarta.go.id
Akan tetapi, total dana yang bisa dicairkan tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerimanya.
Lantas, berapa rincian dana yang bisa cair untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM? Berikut adalah perinciannya:
1. SD/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.
Baca Juga: Inilah 6 Bakso Terdekat di Tenggarong, Rasanya Terkenal Enak dan Mantap Lho!
2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.