3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.
4. SMK
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp215.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan.
Baca Juga: Berburu 6 Bakso Viral di Bangkalan, Rasanya Nikmat Tiada Dua, Kamu Sudah Siap Mencoba?
5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
Bagi Anda yang ingin melakukan cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang cair bulan Januari ini, bisa simak langkah-langkahnya di bawah ini:
1. Siapkan HP pribadi yang terkoneksi jaringan internet lancar.
Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres 2024: KPU Tetapkan 6 Subtema Utama hingga Daftar 11 Panelis
2. Buka situs kjp.jakarta.go.id.
3. Klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP".
4. Lalu, masukan NIK KTP anak sekolah Anda.