Alhamdulillah, Dana KJP Plus Tahap 2 sudah cair bulan Januari, Intip Cara Mudah Cek Penerima

- 5 Januari 2024, 10:26 WIB
Cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2024 yang sudah cair.
Cara cek penerima KJP Plus Tahap 2 Januari 2024 yang sudah cair. /iqbalnuril/Pixabay

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang sudah cair bulan Januari ini, serta cara mudah cek penerima yang lengkap dengan besaran dananya bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

Salah satu program bantuan sosial pendidikan untuk siswa-siswi DKI Jakarta yakni KJP Plus, dilaporkan sudah bisa dicairkan.

Hal tersebut menambahkan, ada sebanyak 656.390 peserta didik di DKI Jakarta yang menerima dana bantuan KJP Plus, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.

Baca Juga: KJP Plus Januari 2024 Cair ke Rekening Siswa Hari Ini? Cek Penerimanya di kjp.jakarta.go.id

Akan tetapi, total dana yang bisa dicairkan tentunya akan berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan siswa penerimanya.

Lantas, berapa rincian dana yang bisa cair untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM? Berikut adalah perinciannya:

1. SD/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp135.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp130.000 per bulan.

Baca Juga: Inilah 6 Bakso Terdekat di Tenggarong, Rasanya Terkenal Enak dan Mantap Lho!

2. SMP/MTs/SMPLB
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp170.000 per bulan.

3. SMA/MA/SMALB
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp185.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp290.000 per bulan.

4. SMK
- biaya rutin: Rp235.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp215.000 per bulan.
- biaya SPP sekolah swasta: Rp240.000 per bulan.

Baca Juga: Berburu 6 Bakso Viral di Bangkalan, Rasanya Nikmat Tiada Dua, Kamu Sudah Siap Mencoba?

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
- biaya rutin: Rp185.000 per bulan.
- biaya berkala: Rp115.000 per bulan.

Bagi Anda yang ingin melakukan cek nama penerima KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang cair bulan Januari ini, bisa simak langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Siapkan HP pribadi yang terkoneksi jaringan internet lancar.

Baca Juga: Debat Ketiga Pilpres 2024: KPU Tetapkan 6 Subtema Utama hingga Daftar 11 Panelis

2. Buka situs kjp.jakarta.go.id.

3. Klik menu "Periksa Status Penerimaan KJP".

4. Lalu, masukan NIK KTP anak sekolah Anda.

Baca Juga: Wajib Dikunjungi! 5 Rekomendasi Kuliner Khas Banten, yang Sangat Menggoda

5. Kemudian pilih tahun dan tahap penyaluran KJP Plus.

6. Terakhir, klik "cek" dan tunggu beberapa saat hingga hasil pemberitahuan muncul.

Demikian, informasi tentang dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2023 yang sudah cair bulan Januari ini, serta cara mudah cek penerima yang lengkap dengan besaran dananya.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah