KJP Plus Tahap 2 2023 Sudah Mulai Dicairkan, Simak Rincian Total Biaya yang Cair Per Bulan dan Jumlah Penerima

- 6 Januari 2024, 07:38 WIB
Berikut ini merupakan informasi terkait bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023, termasuk total biaya dan jumlah penerima.
Berikut ini merupakan informasi terkait bantuan KJP Plus tahap 2 tahun 2023, termasuk total biaya dan jumlah penerima. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK - KJP Plus tahap 2 tahun 2023 sudah mulai dicairkan kembali, dan artikel ini akan mengupas tuntas seputar rincian total biaya yang cair per bulan dan jumlah penerimanya.

Pencairan KJP Plus Tahap 2 2023 bulan November dan Desember Gelombang II sudah dilaksanakan sejak 30 Desember 2023.

Jumlah penerimanya sebanyak 80.127 peserta didik dengan jumlah nominal biaya rutin, biaya berkala dan tambahan SPP untuk swasta per bulan yang berbeda-beda tiap jenjang pendidikan nya.

Bagi penerima KJP Plus baru, Peserta didik memerlukan proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan, ATM, Penyerahan buku tabungan dan ATM serta pemindah bukuan dana ke rekening penerimanya.

Baca Juga: Daftar 7 Warung Soto Terenak dan Worth To Try di Kediri, Intip Alamatnya Disini

Perlu diketahui bahwa penggunaan biaya rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulannya.

Untuk sisa biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan akademik peserta didik.

Dan berikut ini ialah rincian total biaya rutin, biaya berkala dan tambahan biaya SPP untuk Swasta per bulan di tiap jenjang pendidikan

Baca Juga: Ekhem, Ini Dia 4 Zodiak yang Paling Mungkin Punya Kisah Cinta dari Sekolahnya

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah