Sudah Masuk Pencairan Januari 2024 Tapi KJP Plus November dan Desember 2023 Belum Cair? Ini Penyebabnya

- 8 Januari 2024, 12:55 WIB
Simak informasi soal penyebab jika bantuan KJP Plus November dan Desember 2023 masih belum cair di Januari 2024.
Simak informasi soal penyebab jika bantuan KJP Plus November dan Desember 2023 masih belum cair di Januari 2024. /Tangkap layar/Disdik Jakarta/

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai sudah masuk pencairan bulan Januari 2024 tapi KJP Plus November dan Desember 2023 masih belum cair? Ini penyebabnya.

Sebelumnya, pencairan dana bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 telah dilakukan secara bertahap sejak tanggal 4 Januari 2024 kemarin. Sebanyak 656.390 siswa yang bersekolah di DKI Jakarta sudah mendapatkan pencairan KJP Plus bulan Januari 2024.

Bantuan KJP Plus bulan Januari 2024 yang sudah cair ini akan diberikan kepada siswa tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM. Masing-masing penerima akan mendapatkan dana bantuan dengan besaran yang berbeda-beda.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Sate Paling Nikmat di Bojonegoro, Tempatnya Top dengan Rating Tinggi! Cek Alamatnya

Meskipun bantuan KJP ini sudah memasuki pencairan baru di bulan Januari 2024, masih ada sejumlah siswa yang mengaku belum mendapatkan pencairan KJP Plus sejak beberapa bulan lalu tepatnya pada bulan November dan Desember 2023.

Lantas, bagaimana bisa hal itu terjadi?.

Perlu diketahui bahwa salah satu syarat agar siswa bisa menerima pencairan KJP Plus dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta adalah siswa yang bersangkutan harus terdaftar sebagai penerima di DTKS dan laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Marry My Husband Episode 3: Simak Jadwal dan Link Nonton, Berhasilkah Ji Won Mengubah Takdirnya?

Siswa yang berhak mendapat bantuan KJP Plus harus mendapatkan status “Ditetapkan Sebagai Penerima” di laman kjp.jakarta.go.id. Jika siswa mendapatkan status tersebut, siswa berhak menerima bantuan KJP.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x