Baca Juga: 5 Taman yang Cocok untuk Bersenang-Senang di Kabupaten Majalengka
- Tahap 1 disalurkan mencakup Januari, Februari, dan Maret.
- Tahap 2 disalurkan mencakup April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3 disalurkan mencakup Juli, Agustus, dan September.
- Tahap 4 disalurkan mencakup Oktober, November, dan Desember.
Baca Juga: Bikin Nagih! 5 Tempat Makan Soto di Pondok Melati Bekasi, Cek Alamatnya
Sementara itu, untuk BPNT, jumlah dana yang diterima setiap bulannya adalah sebesar Rp2,4 juta dalam setahun.
Namun, bisa saja tahun ini jadwalnya bisa berubah, terutama tanggal pendistribusiannya yang akan disesuaikan dengan kesiapan anggaran pemerintah dan kesiapan masing-masing penyalur di daerah.
Itulah informasi terkait bansos PKH dan BPNT 2024 yang segera cair lengkap dengan jadwal penyalurannya tahun ini.***