Lansia 70 Tahun ke Atas Bisa Dapat Bansos PKH, Simak Besaran Dana dan Jadwal Pencairannya

- 28 Januari 2024, 06:45 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH untuk lansia, dari besaran dana, jadwal pencairan serta cara cek penerima.
Berikut ini merupakan informasi soal bansos PKH untuk lansia, dari besaran dana, jadwal pencairan serta cara cek penerima. /Novi H/ANTARA/ANTARA/Novi H

PR DEPOK - Pemerintah menyediakan bantuan sosial atau bansos berupa uang tunai untuk lansia, yakni yang berumur 70 tahun ke atas.

Bansos tersebut masuk dalam program PKH atau Program Keluarga Harapan dan akan diberikan bagi KPM yang terdaftar di DTKS, sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.

Dalam pencairannya, lansia yang berhak mendapatkan bansos PKH bisa mengambilnya di Bank Himbara atau Kantor Pos bagi yang tidak punya rekening, dengan besaran hingga Rp2,4 juta per tahun. 

Pada Januari ini, PKH masuk dalam tahap 1, yang pencairannya akan terus berlangsung secara bertahap hingga bulan Maret mendatang.

Baca Juga: 4 Taman Menarik untuk Anda Kunjungi di Kabupaten Banggai

Kapan Tepatnya Tanggal Cair PKH Tahap 1?

Jika berbicara soal tanggal cair, KPM bisa menunggu hingga 31 Januari untuk pencairan di bulan ini. Namun jika bansos masih belum diterima, Anda bisa menunggunya pada bulan Februari dan Maret.

Apabila Anda menggunakan Bank Himbara, maka bansos bisa saja cair bulan ini atau bulan Februari mendatang, yang bisa Anda tunggu hingga tanggal 29.

Sementara itu, jika Anda bepergian ke Kantor Pos untuk menerima PKH, bisa saja bansos cair di bulan Januari, Februari, atau Maret mendatang, yang bisa ditunggu hingga tanggal 31.

Baca Juga: Nikmati Kelezatan Mie Ayam di Palu: Eksplorasi 5 Tempat Rahasia yang Memikat Lidah

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x